Dianggap Gagal, Menteri Johnny Disarankan Mundur dari Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta mundur dari jabatannya. Ini buntut diprosesnya kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, yang turut menyeret Johnny.
"Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan kepada publik setelah 10 jam memeriksa Johnny G Plate sebagai saksi atas kasus korupsi BTS terkait peran Johnny G Plate dalam penggunaan anggaran proyek triliunan tersebut, merupakan bentuk kegagalan Johny G Plate dalam memimpin kementerian yang dipimpinnya," kata Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti, Rabu (15/2).
Meski masih berstatus sebagai saksi, kata Yudi, akan tetapi gambaran dugaan dari bukti petunjuk terhadap posisi Johnny sebagai menteri sekaligus Sekjen Partai Nasdem tampak jelas.
Ada dua potensi kesimpulan yang kemungkinan terjadi, dalam pengungkapan kasus korupsi BTS.
"Yang pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politiknya," ujarnya.
Hal ini, lanjut dia, dapat dilihat dari konstruksi kasus korupsi BTS yang anatomi kriminalnya dikonstruksi penyidik Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi BTS di Kemenkominfo terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti pihak-pihak di luar lingkaran kriminal yang berada di lingkungan Kemenkominfo, dan jaringan-jaringan kejahatannya.
Hal ini, kata diduga untuk membuat harga lebih mahal dari harga umumnya.