Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp1,7 Miliar, Oknum Polisi DS Dilaporkan ke Polda
Kamis, 03 September 2020 – 01:59 WIB
“Dalam waktu dekat setelah laporan pidana umum ini kami juga akan melaporkan ke Propam, karena terlapor masih terikat sebagai anggota Polri,”jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel Kompol Kahar Muzakar membenarkan adanya laporan tersebut, dengan bukti laporan LPB/650/IX/2020/SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA: Suami di Penjara, Istri Malah Berbuat Asusila dengan Pria Lain di Rumah, Digerebek Warga
“Laporan sudah diterima, dan laporannya akan dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (kur/palpres)