PPPK Bisa Dikontrak Hingga 5 Tahun, Gaji Tertingginya Rp 3,15 Juta
Senin, 01 Maret 2021 – 07:48 WIB
PPPK tahap pertama ini (hasil rekrutmen Februari 2019), lanjut Paryono, untuk guru semuanya golongan IX. Tenaga kesehatan ada golongan VII dan IX.
Sedangkan penyuluh pertanian ada golongan V, VII, dan IX. Golongan ini dilihat dari jenjang pendidikan masing-masing PPPK.
"Kalau kontrak mereka terus diperpanjang lagi hingga lima tahun kedua misalnya, gaji PPPK otomatis terus bertambah. Sebaliknya bila kontrak tidak diperpanjang, lantas yang bersangkutan ikut tes PPPK lagi dan lulus, maka gajinya dihitung dari nol tahun," paparnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?