Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik

Selasa, 06 Agustus 2024 – 08:06 WIB
Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik - JPNN.COM
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh dewan pengurus pusat (DPP) partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik
Lukman Edy. Foto: Dokumen JPNN.com

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun, kemarin.

DPP PKB menilai pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” kata dia.

Menurut Cucun, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Bagaimana reaksi Lukman Edy? Saat dihubungi terpisah, mantan anggota DPR RI itu menilai persoalan tersebut seharusnya tidak perlu sampai ke polisi.

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy merespons langkah DPP PKB melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News