Dipaksa ke Kantor saat PPKM Darurat, Wagub DKI: Laporkan!
Kamis, 08 Juli 2021 – 17:56 WIB
Selain itu, terdapat pula empat perkantoran dan 16 tempat usaha lainnya juga ditutup sementara.
Penindakan juga dilakukan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: