Dirjen Nunuk Gencar Mendekati Pemda, Bahas Alokasi PPPK Guru 2023, Semoga Berhasil
"Hal ini mungkin karena mereka belum memenuhi persyaratan adminisrasi, sehingga kami mohon barangkali ada pertimbangan lain dari Bapak Wali Kota, khususnya untuk pengangkatan kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar,” lanjut Dirjen Nunuk.
Dia menambahkan pemkot tidak perlu mengeluarkan APBD untuk mendiklatkan/melakukan seleksi calon kepala sekolah.
Ada 100-an lebih Guru Penggerak yang siap jadi kepala sekolah di satuan-satuan pendidikan. Namun, presentasenya baru terealisasi sekitar 10-15 persen.
Nunuk menyebut Kemendikbudristek mempunyai kebijakan yang sangat masif. Oleh karena itu, di tiap provinsi mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan mengekseskusi dan melayani guru-guru dan tenaga kependidikan di wilayah masing-masing.
Misalnya, ada Balai Guru Penggerak (BGP) Sumatera Selatan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), yang akan melihat pemetaan mutu di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk di dalamnya Kota Palembang. Selain itu, ada UPT lain yakni Balai Budaya dan Balai Bahasa.
Terkait formasi PPPK guru 2023, dalam setiap kunjungannya ke daerah, Dirjen Nunuk terus mendorong pemda mengusulkan formasi semakin mungkin. Kemendikbudristek membutuhkan lebih dari 600 ribu guru PPPK.
Soal anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK, Dirjen Nunuk menegaskan sudah disiapkan pemerintah pusat lewat transfer dana alokasi umum (DAU).
Selain itu, dananya akan ditransfer ketika pemda sudah mengangkat guru honorernya menjadi PPPK. (esy/jpnn)