Disebut Terima Setoran Hasil Tambang Ilegal, Komjen Agus Andrianto Menjawab, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulis pada Jumat (25/11).
Komjen Agus mengatakan Bareskrim bekerja sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” ujar sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ujar Komjen Agus.
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.