Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditemukan 130 Izin Penggunaan Senpi Kadaluarsa di Bogor

Sabtu, 22 Maret 2014 – 10:03 WIB
Ditemukan 130 Izin Penggunaan Senpi Kadaluarsa di Bogor - JPNN.COM

jpnn.com - BOGOR - Sebanyak 130 senjata api (senpi) milik anggota polisi di jajaran Polres Kota Bogor disita oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam). Penyitaan itu dilakukan karena masa berlaku izin pemakaian senpi yang diberikan sudah habis.

Kapolres Kota Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, pemeriksaan terhadap senpi yang dipegang anggotanya perlu dilakukan.

Sebab, posisi peminjaman itu terkadang banyak disalahgunakan. Untuk menghindari hal itu, mereka menggelar pemeriksaan senpi kepada 354 anggota Polres Kota Bogor.

"Ini pemeriksaan rutin yang kami lakukan, soalnya kondisi fisik senpi, peluru, masa berlaku penggunaan senpi yang dipinjam pakaikan sudah habis. Kami tidak ingin anggota menyalahi aturan yang ada," tegasnya kepada INDOPOS (JPNN Grup), usai melakukan pemeriksaan, kemarin (21/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 130 senpi yang diamankan dari ratusan anggota mayoritas karena masa penggunaannya habis. Senjata yang diamankan itu terdapat dari anggota Reskrim, Intelkam, dan Polantas, serta Shabara. Seluruh senpi tersebut kemudian dibawa dan disimpan dalam gudang.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap kepemilikan senpi oleh anggota Polres Bogor Kota.

Secara keseluruhan, ada 354 anggota yang memegang senjata. Selain pemeriksaan rutin senpi anggota, jajarannya pun akan memeriksa perizinan kepemilikin senjata di sejumlah polsek.

"Makanya kami lihat banyak aspek, termasuk gejala psikologi anggota tiap hari. Setidaknya, kehidupan sehari-hari anggota itu tidak bermasalah dan pendapatan setiap harinya mencukupi sehingga tidak banyak mengalami tekanan," ujarnya.

BOGOR - Sebanyak 130 senjata api (senpi) milik anggota polisi di jajaran Polres Kota Bogor disita oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam). Penyitaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News