Ditjen Pajak Intip Transaksi Rp 1 M, Pemerintah Bikin Gaduh
Selasa, 06 Februari 2018 – 01:52 WIB
Meski demikian, AKKI memiliki beberapa catatan untuk pemerintah supaya aturan baru tidak membuat pengguna kartu kredit waswas.
”Mungkin yang menjadi imbauan kami adalah apakah diperlukan detail transaksi setiap pemegang kartu. Apakah tidak cukup hanya dengan total belanja,” ujarnya.
Dia menambahkan, perincian transaksi membutuhkan kapasitas data yang cukup besar. Selain itu, hal tersebut sensitif bagi pemegang kartu.
”Kalau hanya ingin melihat belanja seseorang, saya rasa cukup dengan total jumlah belanja orang tersebut selama setahun,” tutur Steve. (ken/agf/c6/sof/jawapos/jpnn)