Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 3 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Saya Terima

Rabu, 28 Agustus 2024 – 05:05 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Saya Terima - JPNN.COM
Aktor Ammar Zoni ditangkap atas dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Majelis hakim menilai, JPU tidak pernah menunjukkan bukti 95 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dituduh diperjualbelikan oleh Ammar Zoni serta terdakwa lainnya, Akri.

Hal yang meringankan berikutnya yakni Ammar Zoni dianggap sebagai tulang punggung keluarga.

Diketahui, Ammar Zoni sudah tiga kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, dia ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat di kawasan, Tangerang Selatan pada Desember 2023 lalu.

Ammar Zoni diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket ganja. (ded/jpnn)

Aktor Ammar Zoni memberi tanggapan setelah divonis tiga tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA