DPD Tegas Tolak Gubernur Dipilih DPRD
Jumat, 15 Januari 2010 – 19:06 WIB
Titik berat di provinsi justru menguntungkan karena memudahkan konsolidasi sumberdaya lintas daerah dan pengelolaannya bisa dioptimalkan. Persoalannya, dianggap federalisme jika titik beratnya di provinsi. “Federalisme jadi kata kotor sejak dulu. Jadi, tidak mungkin titik berat di provinsi. Kita traumatik.”
Padahal, DKI Jakarta yang berstatus khusus menerapkan titik berat otonomi daerah di provinsi, gubernurnya pun dipilih langsung oleh rakyat. Penerapannya serupa dengan Papua, Papua Barat, dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang juga berstatus khusus.
Berbeda dengan provinsi yang tidak berstatus khusus tetapi menerapkan titik berat otonomi daerah di kabupaten/kota, gubernurnya pun dipilih langsung oleh rakyat. Karena kekuasaannya yang kecil, gubernur di sana lebih banyak mengerjakan tugas-tugas limpahan pusat. “Itulah penyebab bupati/walikota enggan diundang gubernur.”