DPR : Cabut Izin RS Omni Internasional
Senin, 08 Juni 2009 – 18:57 WIB
Selain mengeluarkan rekomendasi tersebut, Komisi IX juga menegaskan, semua keterangan yang telah diberikan oleh pihak direksi dan pengacara Omni Internasional dinilai sangat tidak memuaskan dan terkesan hanya ngobrol-ngobrol. Seperti yang disesalkan anggota Komisi IX DPR Max Sopacua misalnya. Max sudah empat kali meminta pihak Direktur Utama Rumah Sakit Omni Internasional dr Bina Ratna KK, agar mau menjawab dari mana asal muasal predikat internasional yang disandang oleh Omni. “Saya sudah empat kali bertanya soal predikat internasional tersebut, tapi dari tadi belum juga dijawab. Ada apa sebetulnya dibalik internasional tersebut,” tanya Max.
Sementara jawaban yang diberikan oleh Dirut Omni dr Bina Ratna KK mengenai status 'internasional' itu adalah untuk menumbuhkan pelayanan bertaraf internasonal, tanpa menyebut lembaga atau badan manapun di dunia yang berhak mengeluarkan akreditasi internasional terhadap rumah sakit.