DPR Dukung Pemangkasan Cuti Bersama 2021
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemotongan cuti bersama pada 2021 dari tujuh menjadi dua hari untuk menekan penyebaran virus Covid 19.
Belajar dari pengalaman cuti hari besar tahun lalu, Azis menyebutkan mobilitas masyarakat yang tinggi terjadi saat libur dan berpotensi meningkatkan angka penyebaran Covid-19.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19, setiap libur yang cukup panjang, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Azis Syamsuddin, Rabu (24/2).
Azis Syamsuddin meminta setiap perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Azis berharap dengan komitmen bersama seluruh pihak dapat menekan kasus Covid-19 yang mencapai 1,3 juta.
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah. Demi terciptanya Indonesia Sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi" lanjut Azis.
Azis Syamsuddin juga meminta aparat dan Satgas Covid-19 untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Adapun cuti bersama 2021 yang dipangkas tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB 3 menteri itu, lima hari cuti bersama yang dipangkas ialah 12 Maret yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, tanggal 17 hingga 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah juga dipangkas oleh pemerintah dan 27 Desember cuti bersama Hari Raya Natal 2021. (mcr8/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?