DPR Sahkan RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan perjanjian dagang internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) oleh DPR merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun depan.
“Jadi, dengan telah diratifikasi RCEP oleh DPR ini merupakan modalitas yang bagus untuk kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun depan. Indonesia bisa menunjukkan kalau negara ini komit dan menjalankan dengan apa yang telah diusulkan dan disepakati bersama,” kata Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan, Rabu (31/8/2022).
Dari segi ekonomi, menurut dia, RECP akan menyokong pertumbuhan ekonomi, terkhusus dari ekspor.
“Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Deni menjelaskan dengan adanya RCEP ini tidak otomatis akan memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan export Indonesia ke negara-negara anggota RCEP tersebut, karena sebelum RCEP ada tarif masuk produk-produk Indonesia ke negara-negara tersebut sudah sangat rendah.
“Sebab, sebelumnya memang telah ada bilateral FTA antara Indonesia dengan negara-negara tersebut atau FTA melalui kerangka ASEAN+3 atau ASEAN+6 yang membuat tarif sudah rendah. Adanya RCEP akan membantu menyederhanakan aturan ROO yang telah ada,” ungkap Deni.
Terkait windfall profit ekspor yang diperkirakan akan selesai tahun depan, RCEP disebut akan membawa keuntungan.
“Pengaruh RCEP akan terbatas saja, karena Indonesia ekspor bahan mentah saja, yang memang tarifnya sudah rendah. Meskipun demikian, adanya RCEP ini diharapkan bisa membantu mengkompensasi penurunan ekspor dari komoditas, jika tahun depan harga-harga komoditas menurun akibat pelemahan pertumbuhan ekonomi global,” kata Deni.