Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Tegaskan Tugas BPS Ngumpulin Data, Bukan Putuskan Impor

Jumat, 26 Oktober 2018 – 21:56 WIB
DPR Tegaskan Tugas BPS Ngumpulin Data, Bukan Putuskan Impor - JPNN.COM
Beras. Foto: ilustrasi. Dokumen JPNN

BPS, lanjut politisi PKS ini, diberikan anggaran yang lumayan besar untuk memastikan bahwa data-data yang jadi pijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak kemudian ujug-ujug ikut memberikan penekanan terhadap perlu tidaknya impor.

“Bagi DPR dan Pemerintah yang penting data (BPS) benar, mengenai perlu tidaknya impor itu urusan DPR bersama pemerintah,” tegas dia.

Menurutnya, justru sangat aneh kalau BPS ikut memberikan penekanan terhadap impor beras 2 juta ton tersebut. Sebab data surplus beras 2,8 juta ton malah makin menguatkan indikasi adanya kebijakan ugal-ugalan dalam menetapkan impor pangan.

“Itu ugal-ugalan karena angkanya sangat besar. Jadi bukan masalah haramkan impor itu, tapi karena jumlahnya itu yang sangat besar,” tegasnya.

Untuk itu, pria Alumnus IPB ini menyarankan BPS cukup berpedoman pada tupoksinya sebagaimana diatur undang-undang. Tidak kemudia ikut cawe-cawa dalam memberikan penilaian perlu tidaknya impor beras itu yang seharusnya merupakan tugas DPR dan Pemerintah.

“Nanti DPR curiga ada apa BPS bicara impor dalam tanda kutip ikut mendukung kebijakan impor. Ini bahaya. Kita dukung BPS professional, jangan mau didikte, sampaikan saja datanya apa adanya. Soal kebijakan itu urusan pemerintah bersama DPR. Walau BPS di bawah pemerintah tapi harus jadi lembaga kredibel yang dipercaya. Berbahaya kalau data itu dipolitisir, diintervensi sehingga tidak diyakini kebenarannya,” tandas Akmal.

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhari¬yanto ikut menjelaskan alasan pemerintah terpaksa impor beras walau data dari lembaga yang dipimpinnya menunjukkan ada surplus 2,8 juta ton hingga akhir tahun.

"Kenapa masih impor? Karena surplus (beras) ini tidak ter¬letak di satu tempat. Surplus (keberadaannya) tersebar di petani, konsumen, pedagang, penggilingan sehingga, tidak bisa dijadikan sebagai acuan cadangan beras nasional. Itu tidak bisa dikelola pemerintah," ungkap Kecuk saat jumpa pers mengenai metode baru penghitungan produksi padi, di Jakarta.(jpnn)

Menurutnya, justru sangat aneh kalau BPS ikut memberikan penekanan terhadap impor beras 2 juta ton tersebut.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close