DPRD Tak Mau Pemda DKI Manjakan Pengusaha Angkot
Senin, 01 Juli 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum hanya meringankan beban pengusaha dan menambah beban masyarakat.
Menurut Sani, tarif angkutan umum boleh naik asalkan ada kompensasi bagi masyarakat. Ia meminta agar ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Misalnya, supir angkutan umum tidak lagi berkendara dengan ugal-ugalan dan tidak menunggu penumpang (ngetem) terlalu lama.
Selain itu, keamanan penumpang dalam angkutan umum juga harus ditingkatkan. Sani menegaskan, harus ada jaminan agar pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum tidak terulang kembali.
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Kriminal
Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Jumat, 03 Januari 2025 – 02:54 WIB - Hukum
Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
Jumat, 03 Januari 2025 – 04:15 WIB - Olahraga
Pemain Ini Resmi Tinggalkan PSIS Semarang, Kembali ke Persib Bandung
Jumat, 03 Januari 2025 – 03:00 WIB - ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB