Dua Dokter RS Ummi yang Tangani Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Dan 13 orang saksi sebelumnya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polresta Bogor kota sejak Sabtu 28 November 2020.
Mereka adalah, empat orang dari Satgas Penanganan Covid-19 Bogor, dua orang dari MER-C, serta tujuh orang dari RS UMMI, yaitu empat orang direksi, dokter jaga, dan dua perawat yang menangani pasien Rizieq Shihab.
Saksi-saksi, lanjut Fiser, dimintai keterangan seputar penanganan RS UMMI kepada Rizieq Shihab, juga mendalami dugaan adanya upaya menghalang-halangi tugas Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI.
BACA JUGA: Dicampakkan Perampok dari Dalam Angkot, Tiara Handayani Kritis, Junaidi Patah Tulang
Tim penyidik, sambung dia, akan menggali apakah ada prosedur yang dilanggar dan di mana perbuatan pelanggarannya, dan itu akan diketahui dari pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepada saksi-saksi.(pojoksatu)
Simak! Video Pilihan Redaksi: