Dua Kali Mangkir, JR Saragih Diminta Kooperatif
Minggu, 08 April 2018 – 16:17 WIB
Koordinator Gakkumdu Sumut Herdi Munthe juga menyatakan hal senada. Dia justru menyarankan sikap tersebut akan lebih pas ditanyakan ke Kejatisu. "Wah, tanya Kejaksaan sajalah soal itu. Pihak mereka yang tahu detail prosesnya," katanya singkat.
Terkait rencana pemanggilan paksa oleh penyidik terhadap JR Saragih, Herdi mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal penjemputan paksa itu. Namun begitu diakuinya, kabar terakhir yang dia terima, penyidik Gakkumdu memang sudah melayangkan panggilan kedua namun JR Saragih kembali mangkir.
"Surat panggilan itu yang mengeluarkan adalah Polda. Cuma saya belum dapat info terbaru," katanya. (prn/adz)