Duh...Dua Malam Bekuk 76 Terapis dan PSK Asal Tiongkok
”Yang kabur itu sedang disisir. Mereka kan tidak punya identitas. Tentu tidak bisa keluar (keluar negeri, red),” ujar dia.
Selain itu, dalam waktu serentak ada pula operasi di wilayah lain. yakni di kantor imgrasi kelas I khusus Jakarta Selatan mengamankan 10 orang, Kantor imigrasi kelas I khusus Soekarno Hatta (5), Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat (11), Kantor imigrasi kelas I Khusus Jakarta Barat (11), Kantor Imigrasi Jakarta Utara (2), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya (7), dan kantor imigrasi Sorong (3).
Dalam setahun terakhir, imigrasi menindak 8.116 warga negara asing. Mereka datang secara legal, tapi menyalahi izin tinggal keimigrasian.
Dari jumlah tersebut 392 orang dibawa ke pengadilan. Sedangkan 7.787 orang lainnya langsung dikenai denda dideportasi. Mereka pun masuk daftar cekal.
Agung menuturkan jumlah WNA Tiongkok memang mendominasi dalam penindakan tersebut. Yang kena prosjutisia atau sampai dibawa ke pengadilan sebanyak 125 orang.
Sedangkan yang kena tindakan administrasi keimigrasian ada 1.200 orang. ”Tentu ini yang terdata atau masuk secara legal,” ujarnya.
Disisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengakui saat ini, jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) hanya 1.961 orang, tersebar di seluruh Indonesia.
Diantaranya 370 berstatus penyidik PNS (PPNS). Kekuatan personel yang minim itu bertugas mengawasi 265.209 perusahaan dan 74.183 tenaga kerja asing (TKA). Itu berarti, satu petugas mengawasi sedikitnya 135 perusahaan.