Duh...Dua Malam Bekuk 76 Terapis dan PSK Asal Tiongkok
”Manakala semua lakukan tugas sebagaimana tusi (tugas pokok dan fungsi, Red) sebenarnya efektif,” imbuh dia.
Yurod menyebutkan, dengan keterbatasn personil mereka pun tetap berupaya untuk mencari keberadaan orang asing yang melanggar keimigrasian.
Hasilnya, dalam operasi dua malam di penghujung tahun baru mereka berhasil membekuk 76 perempuan dari Tiongkok.
Mereka bekerja di tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke, terapis, hingga PSK. ”Mereka menyalahi izin tinggal sesuai undang-undang keimigrasian,” kata dia.
Kemarin, para perempuan yang sebagian besar masih mengenakan mini dress dengan warna mencolok itu ditunjukan ke awak media.
Hampir semua masih mengenakan high heels dan parfum menyentak hidung. Para perempuan berusia 18-30 tahun itu menutupi wajah dengan rambut panjang tergerainya, masker, koran, dan handuk putih.
Bersama penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan 92 paspor seluruhnya tiongkok, ponsel, tas, kondom, pakaian dalam, uang Rp 15 juta, dan baby oil. Petugas juga menyita kwitansi pembayaran para terapis.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menuturkan petugas memang mengamankan 92 paspor. Jadi, masih ada 16 orang lain yang sedang dicari.