Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh..Memalukan Oknum Polisi di Bandara Soetta Peras Anggota Kepolisian Arab

Kamis, 10 Oktober 2019 – 13:14 WIB
Duh..Memalukan Oknum Polisi di Bandara Soetta Peras Anggota Kepolisian Arab - JPNN.COM
Bandara Soekarno Hatta. Foto dok AP II

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Metro Jaya menahan delapan oknum polisi Bandara Soekarno-Hatta yang diduga memeras dan menganiaya lima polisi Arab Saudi yang sedang liburan di Indonesia.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, informasi yang diperoleh IPW menyebutkan kelima polisi Arab Saudi itu berpangkat kapten dan berencana liburan ke Indonesia, yakni ke Jakarta dan Bali.

Saat masuk Bandara Soetta, mereka ditahan petugas bea cukai karena membawa delapan botol minuman beralkohol. Setelah membayar denda cukai, mereka dilepas bersama delapan botol minuman alkohol yang dibawa.

"Tetapi saat menuju mobil di area luar bandara, kelima polisi Arab Saudi itu ditangkap oleh delapan oknum polisi Polres Bandara Soetta berpangkat brigadir. Beberapa di antaranya digiring dengan senjata laras panjang dan sempat dianiaya karena melakukan perlawanan," ujar Neta di Jakarta, Kamis (10/10)

Selanjutnya, kata Neta, kelima polisi Arab Saudi itu dibawa ke sebuah tempat dan ditahan. Mereka juga diperas.

Setelah negosiasi, akhirnya kelima polisi Arab Saudi itu memberikan uang Rp 10 juta. Namun, itupun belum dilepas.

Delapan oknum polisi Bandara Soetta tetap meminta minuman alkohol yang dibawa tetap disita. Setelah bersitegang, polisi Arab Saudi pasrah minumannya disita dan akhirnya baru mereka dilepas.

"Setelah itu mereka melapor ke kedutaannya di Jakarta. Pihak kedutaan pun langsung menyampaikan protes kepada pemerintah Indonesia. Saat itu juga Polri diperintahkan memburu kedelapan polisi Bandara Soetta yang berulah tersebut," ucapnya.

Para oknum polisi Soetta tersebut kini telah diciduk dan dibawa ke Propam Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News