Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya
Berikutnya, harus ada audit sistem elektronik e-voting yang transparan dan memublikasikan tata cara pemilihan elektronik itu.
“Harus pula terintegrasi dengan sistem dukcapil, biometrik pemilih untuk verifikasi dan validasi pemilih,” kata Arif.
Perihal kekhawatiran manipulasi dalam sistem e-voting, menurut Arif, saat ini telah ada teknologi blockchain, yang dapat menjamin keamanan suara pemilih.
“APJII sebagai penyedia IIX dapat menjadi mendukung sistem e-Voting berbasis blockchain dengan cara penempatan Server Node Blockchain di node IIX, " tuturnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.
Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.(ast/jpnn)