Dukung RUU Minol, PKS: Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial
Jumat, 13 November 2020 – 19:37 WIB
Menurut Bukhori, RUU ini merupakan investasi moral bagi kebaikan masa depan Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan menekan jumlah peredaran minol melalui peraturan memadai, diharapkan tercipta sumber daya manusia Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
"Serta kondisi masyarakat yang hidup sejahtera lahir dan batin sebagaimana amanat UUD 1945," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!