Dulu Terjerat Kasus Asusila dengan Anggota Dewan, Kini Ditangkap karena Penipuan Rekrutmen CPNS, Tobat Mbak!
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang oknum ASN di sekretariat DPRD Tulungagung berinisial Ek karena diduga menjadi pelaku penipuan uang berkedok rekrutmen CPNS untuk dipekerjakan di lingkup lembaga pemasyarakatan setempat.
"Saudari EK ini kami tangkap berdasar laporan dari dua orang korbannya yang dijanjikan menjadi ASN di lembaga pemasyarakatan," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto saat rilis ungkap kasus di Tulungagung, Jumat.
EK sempat berstatus buron sejak dilaporkan kedua korban. Polisi sempat memasukkannya dalam buku DPO (daftar pencarian orang), hingga akhirnya yang bersangkutan diketahui sembunyi di sebuah rumah di wilayah Kediri.
Dari pengakuan kedua korban kepada polisi, uang "pelicin" yang menjadi "mahar" untuk mendapat dan masuk kuota CPNS/CASN di lingkup Kemenkumham mencapai kisaran Rp115 juta.
Namun korban EK diduga lebih dari dua orang. "Korban sebenarnya banyak. Tapi sementara yang kami proses yang dua orang ini," katanya.
EK diketahui berstatus ASN dan berdinas di Sekretariat DPRD. Lantaran terjerat kasus asusila bersama oknum anggota dewan saat itu, EK kemudian dipindah ke Kecamatan Kauman.
Selama proses rilis, EK enggan berkomentar dan hanya tertunduk diam. EK berusaha menghindari jepretan kamera awak media.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setiantono selepas rilis ungkapkan aksi penipuan yang dilakukan EK, berhubungan dengan mantan anggota DPRD Tulungagung, RYN yang kini tidak diketahui keberadaannya.