Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia

Kamis, 27 Juni 2024 – 23:18 WIB
Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia - JPNN.COM
Warganegara Inggris Sally Wellesley bersama suaminya yang sudah meninggal dan kedua anak mereka. (Koleksi pribadi)

Meski sudah lama tinggal di Indonesia dan aktif memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke Serbia, Tina masih merasa diperlakukan "seperti orang asing ... hanya sedikit lebih baik dari turis".

Inilah yang mendorongnya untuk berusaha memperjuangkan kewarganegaraan ganda bersama organisasi Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB).

Tina berharap wacana usulan dwi kewarganegaraan akan terwujud, karena merasakan ketidakpastian hidup di Indonesia sebagai warga negara asing.

Salah satunya adalah hak bekerja, tapi sulitnya mengurus izin untuk bekerja.

"Ketakutan terbesar kami adalah sesuatu akan terjadi pada pasangan kami, lalu kami tidak bisa menopang keluarga," katanya.

Aturan bekerja bagi warga negara asing diatur dalam UU Keimigrasian nomor 6 Tahun 2011 dan UU Ketenagakerjaan.

Disebutkan "Pemegang Izin Tinggal terbatas… dapat melakukan pekerjaan dan/atau usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dan/atau keluarganya."

Namun mereka hanya dapat dipekerjakan dengan perjanjian kerja waktu tertentu, seperti disebutkan dalam UU Ketenagakerjaan.

Warga negara asing yang sudah puluhan tahun tinggal di Indonesia masih mengalami kesulitan bekerja dan ketidakpastian izin tinggal

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close