Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK untuk Dua Kasus
Jumat, 15 November 2019 – 21:41 WIB
Menag pun menyebut uang tersebut didapat dari Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia.
Menurut Lukman, agenda tersebut merupakan bagian dari panitia acara yang diselenggarakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi .
Di mana uang 30 Ribu USD sudah disita KPK dari laci ruang kerja Lukman, ketika tim KPK melakukan penggeledahan dalam kasus jual beli Jabatan di Kemenag. (tan/jpnn)