Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK untuk Dua Kasus

Jumat, 15 November 2019 – 21:41 WIB
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK untuk Dua Kasus - JPNN.COM
Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Menag pun menyebut uang tersebut didapat dari Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia.

Menurut Lukman, agenda tersebut merupakan bagian dari panitia acara yang diselenggarakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi .

Di mana uang 30 Ribu USD sudah disita KPK dari laci ruang kerja Lukman, ketika tim KPK melakukan penggeledahan dalam kasus jual beli Jabatan di Kemenag. (tan/jpnn)

 

KPK sudah menyita uang USD 30 ribu laci ruang kerja eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News