Eks PMI di Arab Saudi Tolak Pembukaan Moratorium Pekerja Migran ke Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Ali Nurdin Abdurahman menyatakan penolakannya pada pembukaan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, Kepmen 260/2015 tentang penghentian sementara penempatan PMI sektor informal ke beberapa negara di Timur Tengah masih relevan sambil melakukan pembenahan tata kelola penempatan ke negara-negara itu.
"Karena itu saya tidak setuju dengan tuntutan sejumlah elemen yang melakukan demo menuntut pencabutan moratorium itu," kata Ali Nurdin dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Pria yang juga eks PMI di Arab Saudi itu menyebutkan moratorium ke Timur Tengah masih harus dipertahankan selama pemerintah di negara penempatan belum memberikan jaminan perlindungan melalui perjanjian atau MoU .
"Apalagi masih banyak kasus lama yang masih belum tertangani dan ini menjadi salah satu alasan. Selain itu, negara-negara Arab dengan sistem kafala menganut budaya yang kental dengan perbudakan walaupun tidak semua, tetapi harus jadi pertimbangan," lanjutnya.
Ali juga mengaku mengetahui persis kondisi dilakukan negara penempatan maupun banyaknya kasus yang ditangani ketika terjadi permasalahan dengan majikan.
"Dari sekian banyak negara arab yang terdampak moratorium baru Arab Saudi yang sudah melakukan MoU dengan pemerintah arab Saudi melalui SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal)" jelasnya.
Dia mengapresiasi langkah tersebut dan Arab Saudi yang berani merubah kebiasaan rakyat negaranya.