Fahri Hamzah Setuju Amendemen Konstitusi
desain yang baik. Misalnya dari sisi otonomi daerah. "Saya lebih cenderung otonomi itu di tingkat dua saja karena sekarang sudah ada otonomi tingkat tiga yang disebabkan ada Undang-Undang Desa," jelasnya.
Menurut Fahri, kalau otonominya hanya di tingkat dua maka yang di level satu ditiadakan saja. "Sehingga pada saat otonomi ditiadakan di tingkat satu maka tak perlu gubernur dipilih secara langsung," katanya. "Jadi, pemilihan secara langsungnya itu turun ke tingkat dua dengan kepercayaan bahwa kita percaya bupati-bupati kita akan bisa lebih otonom," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan soal pembiayaan pemilihan, juga harus diatur secara ketat sejak awal oleh negara.
"Apakah pakai uang swasta atau pakai uang negara," jelasnya.
Menurut Fahri, kalau nanti menggunakan uang swasta maka BPK harus audit mereka yang menyumbang kepada calon. Hal itu untuk mencegah conflict of interest. "Kalau ternyata dia dibiayai oleh swasta dan swasta itu ternyata secara personal dia bantu, itu masuk conflict of interest," katanya.
Fahri lebih setuju kalau pembiayaan politik di Indonesia diatur dan dibayar oleh negara. "Partai politik misalnya dibiayai oleh di negara," tegasnya.
Hanya saja, kata Fahri, sampai sekarang tidak ada ketegasan terkait hal ini. Setelah 20 tahun reformasi, kata dia, hampir semua partai politik dibiayai oleh pribadi.
"Jadi politik ini telah melibatkan keuangan pribadi yang dahsyat sekali," ungkapnya. Menurut dia, hal ini juga bisa menyebabkan conflict of interest dalam urusan politik di Indonesia. (boy/jpnn)