Fatwa MUI Jadi Rujukan Umat Islam Hadapi Pandemi Covid-19
Sehingga pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.
"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," terang Ma’ruf.
Masalah kehalalan, Ma'ruf menekankan bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.
"Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin itu, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.
Dia lantas berpesan agar masyarakat tetap istikamah dan tidak boleh menyerah. Harus terus semangat menegakkan protokol kesehatan. Kepada para petugas diminta sosialisasi secara masif berikut edukasi tentang upaya pemerintah.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
“Lakukan pendekatan dengan baik terutama daerah-daerah sumber penularan,” tandas Ma’ruf. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!