FGD di Jambi, LaNyalla Buka 3 Kunci Memakmurkan Rakyat
Menurut LaNyalla, setelah Presiden Soeharto terpilih kembali, konsep pertumbuhan ekonomi dan teori ekonomi Trickle Down Effect mulai disusupkan menjadi kebijakan Pemerintah Orde Baru.
"Knsep Trickle Down Effect adalah konsep yang memberikan kelonggaran kepada segelintir orang untuk menjadi kaya dan menumpuk modal, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi."
"Untuk menjadi kaya dengan jalan cepat, negara memberikan konsensi sumber daya hutan dan lahan serta sumber daya tambang kepada orang per orang," tutur LaNyalla.
Dia pun menilai, kini tidak ada pilihan. Sistem bernegara harus kembali pada rumusan asli sistem bernegara dan sistem Ekonomi Pancasila.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jambi, Sayuti yang hadir sebagai narasumber sependapat dengan pernyataan LaNyalla.
Menurutnya, bangsa ini harus kembali kepada konsep Ekonomi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli.
Sayuti menyebut ada tiga poin penting dalam pengelolaan ekonomi, yakni:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Pasal 33 adalah konsekuensi dari tujuan berdirinya negara Indonesia. Hal ini ditunjukkan di dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-IV," tutur Sayuti.