Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?

Minggu, 04 Juli 2021 – 23:03 WIB
Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft? - JPNN.COM
Para narasumber sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena bertema “HKI: Copyright atau Copyleft” yang digelar secara daring. Foto: Flyer @Satupena

Menurut Okky, pembajakan tidak bisa diterima, apa pun alasannya. Teknologi tidak bisa jadi alasan. Kominfo bisa melakukan langkah tegas, menutup pdf illegal.

“Selama ini Kominfo bisa melakukan pencegahan pornografi. Kok gak bisa hal-hal yang terkait dengan hak cipta. Ada UU yang jelas yakni UU Hak Cipta. Yang tidak jelas adalah penegakan hukumnya. Polisi punya divisi cyber, seharusnya juga bisa melakukan pemantauan website yang menyebarluaskan pdf illegal,” ujar Okky.

Sedangkan Bambang Harimurti menjelaskan alasan copyright dibuat. Istilah copy left tidak sepenuhnya benar, karena sebenarnya copy left bagian dari copy right.

Copyleft diciptakan oleh ahli software, Richard Stallman yang jengkel karena public domain yang diberikan kepada perusahaan symbolic untuk dikembangkan, malah kemudian didaftarkan sebagai copyright milik perusahaan tersebut. Orang ini dibantu malah ambil keuntungan komersial. Ini bukan cerita baru, banyak penyalahgunaan copyright, bukan inovatornya tetapi korporasi. Dengan secara licik mengambil keuntungan.

Bambang menjelaskan Copyright itu adalah hak untuk menyalin, maka copyleft lebih pada hak untuk mendokumentasi dan memodifikasi Copyleft secara hukum masih memanfaatkan dari bagian copyright tetapi dia melepaskan sebagian hak ekonomi secara bersyarat agar inovasi berkembang.

“Copyright jadi problem ketika muncul teknologi industri. Pembuat program jika membuat program, akan terkendala, karena pekerjaan software kolabolatif, bukan individu,” katanya.

Hak ekonomi copyleft dimaksudkan untuk memberi insentif ekonomi pada inovator atau pencipta. Pada praktiknya kerap dibajak korporasi atau pemalak intelektual alias patent troll.

“Lalu, Jalan tengah? Yang disebut copyleft bermacam-macam. Salah satunya creative commons semacam kata bill gates, dunia makin lama harus kombinasi dan berkolaborasi dan di bagian lain bersaing secara ketat,” ujar Bambang.

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News