Gandeng KLHK, Ansy Lema DPR Beri Bantuan Kepada 10 Kelompok Tani Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) memberikan bantuan Gerakan Ekonomi Produktif dan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial atau “Bang Pesona” kepada 10 kelompok tani hutan asal NTT.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta bagi tiap kelompok dan saat ini pencairan tahap pertama sebesar Rp 30 juta telah terealisasi.
Ansy menuturkan, Bang Pesona adalah bantuan yang diberikan oleh Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat KLHK. Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan Komisi IV dalam hal distribusi kepada kelompok-kelompok di daerah yang memang sangat membutuhkan. Bantuan ditransfer secara langsung oleh KLHK ke rekening masing-masing kelompok tani.
“Pencairan bantuan tahap pertama sebesar Rp 30 juta telah masuk ke rekening masing-masing kelompok minggu lalu. Nominal Rp 30 juta tersebut mendapatkan potongan pajak, sehingga yang diterima kelompok adalah Rp 29,1 juta. Mereka saat ini telah membelanjakan bantuan uang tersebut untuk membeli hewan, bibit tanaman pohon, dan tanaman agroforestry,” ujar Ansy di Jakarta, Selasa (7/7).
Bantuan ini, diakui oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, sangat membantu masyarakat. Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada KLHK yang telah menjalankan program Bang Pesona dengan baik sebagai bukti perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap rakyat.
Untuk memastikan bantuan keuangan tidak disalahgunakan, Ansy sudah melakukan pertemuan virtual dan berdiskusi dengan 10 kelompok tani hutan penerima bantuan pada Sabtu lalu (4/7).
Dirinya meminta agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni menunjang usaha pertanian hutan dan peternakan mereka. Ansy menegaskan bantuan diberikan secara gratis sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan sebagai balas jasa.
“Bantuan ini adalah uang rakyat yang langsung ditransfer ke rekening pribadi kelompok. Saya tegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan pungutan dan meminta uang jasa administrasi. Saya berharap bantuan dapat digunakan kelompok penerima untuk memulai usaha atau membantu pemberian nilai tambah,” tegas Ansy.