Gawat! PPPK Mulai Tumbang Satu Per Satu, Komentar Hanif Honorer K2 Bikin Terharu
“Aneh sekali, terbitnya Perpres ini tidak segera diikuti Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Praktis proses lanjutan seleksi penerimaan PPPK tahap I 2019 masih tetap mandek," jelas Hanif yang sehari-harinya mengajar di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Kuningan, Jawa barat
Yang bikin kaget, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK lewat diterbitkannya surat nomor B-290/M.Setneg/D-1/HK.03.00/04/2020 tertanggal 7 April 2020, yang ditujukan kepada MenPAN-RB kembali mentah dan harus dibahas dari awal. Hal itu membuat nasib guru honorer K2 kembali menggantung.
"Banyak teman kami yang sudah meninggal dan terancam pensiun karena usia kritis. Kami PPPK yang dinyatakan lulus berharap ada tindak lanjut pascalebaran dengan menerbitkan Perpres terkait gaji dan tunjangan bagi PPPK," pungkasnya.(esy/jpnn)