Gegara Bercocok Tanam AGM Terancam Hukuman Mati
Rabu, 09 Februari 2022 – 00:35 WIB
Kecuali AGM, menurut Adhi, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau yang lainnya itu ancaman hukumannya seumur hidup semua," katanya.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: