Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerebek Tempat Penjualan Jamu, Polisi-Satpol PP Temukan Bunker, Wah, Isinya

Senin, 05 Agustus 2024 – 04:50 WIB
Gerebek Tempat Penjualan Jamu, Polisi-Satpol PP Temukan Bunker, Wah, Isinya - JPNN.COM
Satpol PP mengangkut minuman keras dari dalam bunker di salah satu tempat penjualan jamu Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024). (ANTARA/HO-Satpol PP Garut)

jpnn.com, GARUT - Petugas Satpol PP Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah.

Pemilik miras membuat bunker untuk mengelabui petugas saat operasi penyakit masyarakat.

"Iya, di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, Minggu.

Dia menuturkan tempat penyimpanan minuman keras yang tidak biasanya itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu (3/8) tengah malam sampai Minggu (4/8) dini hari.

Dalam operasi itu, kata dia, salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Ia menyampaikan petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.

"Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur," katanya.

Dia mengatakan operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.

Petugas Satpol PP dibantu polisi menemukan sebuah bunker ketika menggerebek tempat penjualan jamu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA