Gerebek Tempat Penjualan Jamu, Polisi-Satpol PP Temukan Bunker, Wah, Isinya
Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
"Barang bukti dan tersangka kami amankan di mako untuk proses lanjut oleh penyidik Pol PP," katanya.
Selain jajaran Satpol PP Garut, kepolisian juga menggelar operasi pemberantasan minuman keras dan juga menindak pelaku pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor menggunakan knalpot bising, dan tidak dilengkapi surat-surat.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut Kompol Dhoni Erwanto menyatakan operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut aman dan kondusif," kata Dhoni. (antara/jpnn)