Ginandjar dan Cosmas Terseret Rekening Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 14:26 WIB
Cosmas menceritakan, dia dan Ginanjar mengeluarkan SKB (surat keputusan bersama) tentang YDTP saat menjadi menteri. Kini yayasan itu sudah dibubarkan. Persoalannya, KPK mengendus adanya dugaan rekening liar dari dana YDTP Migas tahun 2003, padahal yayasan itu sudah dibubarkan sejak tahun 2000. Disinyalir terjadi pungutan sebesar 8,33% dari upah pekerja yang dibayar perusahaan.
Berapa total dananya ? ”Wah, kami tidak tahu, kita kan sudah berhenti pada saat itu,” ujar Cosmas. Meski demikian Cosmas menyebut uang tersebut dimasukkan kse sebuah rekening di bank milik pemerintah.