GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya
Minggu, 30 Mei 2021 – 22:32 WIB
“Kami minta hasil AMDAL Beroprasinya PT GBU, perlu dikaji kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bila perlu menteri terkait melakukan on the spot untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup yang terjadi di Pulau Romang,” ujar Esauw.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!