Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GTRA Bangun Sinergitas Percepatan Pembangunan Papua

Selasa, 27 Oktober 2020 – 15:58 WIB
GTRA Bangun Sinergitas Percepatan Pembangunan Papua - JPNN.COM
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra saat berkunjung ke Papua. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan empat poin penting yang yang menjadi tugas pokok pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Papua.

Poin-poin ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kota Jayapura pada Kamis (22/10) lalu. Forum itu dilakukan untuk membangun sinergitas antarinstansi guna percepatan pembangunan Papua.

Poin pertama menurut Surya, meningkatkan percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua. Setelah berkunjung ke Papua, dia pun mendapati dua hal utama yang menjadi isu di provinsi itu.

GTRA Bangun Sinergitas Percepatan Pembangunan Papua

"Setelah saya beberapa hari di sini, terdapat dua hal besar yang jadi isu utama yaitu soal tanah adat dan hutan," ujar Surya Tjandra, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (27/10).

Poin kedua yang menjadi tugas pokok pemerintah adalah memberikan asistensi, bimbingan dan fasilitasi dalam penyusunan rencana tata ruang yang berbasis mitigasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.

"Diintegrasikannya tata ruang dengan BPN artinya kita perlu explore peluang-peluang bagaimana tata ruang bisa membantu pekerjaan nomor satu kita, yaitu reforma agraria yang merupakan roh dari BPN itu sendiri," kata Surya.

Berikutnya poin ketiga meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi tanah, penataan dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan, dan pendaftaran tanah adat/ulayat sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat/ulayat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam Perdasus atau Perdasi.

GTRA Kementerian ATR/BPN turun ke Papua untuk melakukan percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close