Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu
Senin, 17 Oktober 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu yang diajukan dua pasangan calon Abdullah Fadri Auli-Tri Prawoto dan Ririn Kuswantari-Subhan Efendi . Para penggugat menilai telah terjadi kcurangan secara sistematis, terstruktur dan massif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pringsewu dan pasangan terpilih Sujadi-Handitya Narapati. Karenanya, penggugat meminta MK membatalkan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara yang menetapkan pasangan Sujadi-Handitya Narapati sebagai pasangan pemenang dan mendiskualifikasinya dalam pemilihan suara ulang. “Banyak pemilih tidak mendapatkan undangan untuk memilih yang jumlahnya sebanyak 2.402, tersebar diseluruh kecamatan se-kabupaten Pringsewu,” kata kuasa hukum pasangan Ririn Kuswantari-Subhan Efendi, Bambang Hartono saat sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (17/10).
Majelis hakim perkara tersebut diketuai oleh Ahmad Sodiki dengan anggota Hadjono dan Ahmada Fadlil Sumadi. Pada persidangan itu penggugat juga menuding kediaman Gubernur Lampung, Sjahroedin ZP di Batu Putu, dijadikan tempat untuk mengkonsolidasi sejumlah aparatur desa, tokoh, dan warga masyarakat yang berasal dari kabupaten Prinsewu untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Bahkan, lanjut Bambang, Gubernur Lampung mengumpulkan seluruh kepala desa di Kabupaten Pringsewu di kediaman Gubernur. Tujuannya, untuk diberi pengarahan agar memenangkan pasangan Sujadi-Handitya Narapati. “Pulangnya seluruh kepala desa yang hadir diberi uang masing-masing Rp 50 ribu,” ujar Bambang seraya berkata kalau pihaknya melakukan perbaikan permohonan sebelumnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu yang diajukan dua pasangan calon Abdullah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:45 WIB - Politik
Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:27 WIB - Pilkada
Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Parpol
Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Inggris
Catatan Mengagumkan Arne Slot, Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:49 WIB - Politik
Ditemani Sang Suami, Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota: Siap Majukan Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:25 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB