Guru Honorer SMA, SMK & SLB Mengajukan 7 Tuntutan, Ada yang Aneh di Poin Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Forum Guru Honorer SMA, SMK & SLB (FGH3S) mengajukan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pengadaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tuntutan tersebut sudah disampaikan saat FGH3S beraudiensi dengan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Supriyanto, wakil ketua, baru-baru ini.
Ketua FGH3S Nito mengatakan ada tujuh tuntunan yang diajukan mereka, yaitu :
1. Mendesak Pemprov Jambi melalui DPRD untuk segera membuka formasi PPPK guru (PPPK) sesuai angka kebutuhan guru dan jumlah data guru honorer di setiap SMA, SMK, dan SLB yang ada di Provinsi Jambi.
2. Mendesak DPRD Provinsi Jambi agar menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengembalikan sumber gaji guru non-PNS ke APBD Provinsi Jambi sesuai Dapodik.
3. Menginstruksikan DPRD untuk mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi melakukan pendataaan guru honorer.
4. Mendesak pendataan status honorer K2 pada proses pemindahan dari kabupaten ke provinsi dan meminta kejelasan untuk pemberian SK CPNS terhadap honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013.
5. Mengusulkan pembukaan formasi guru PPPK jalur khusus penyandang Disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016.