Guru Silat Cabul Transfer Tenaga Dalam ke Murid, Cuma Caranya Salah, Begini Jadinya
jpnn.com, AMUNTAI - Seorang guru silat berinisial AK, 58, asal Desa Lok Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, ia nekat menyetubuhi salah satu muridnya yang masih di bawah umur, berinisial FA, 15, dengan modus transfer tenaga dalam.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini muridnya itu hamil usia tujuh bulan. Kasus ini terbongkar atas laporan orang tua FA bernama SA yang heran dengan kondisi fisik anaknya mengalami kenaikan berat badan.
Ternyata, setelah diperiksa, ia hamil. Tak terima, SA akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Mendapatkan laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk korban.
Dan dari informasi tersebut tersangka menguat kepada AK, Ketua Sinding Setia Kawan Amuntai, perkumpulan silat. AK yang sudah berumur lanjut usia ini akhirnya harus ditangkap anggota Jatanras Polres HSU di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamarudin kepada Radar Banjarmasin Jumat (7/8) sekitar pukul 17.30 Wita membenarkan telah meringkus AK, karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana pada Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.
"SA tak terima anaknya dihamili oleh pelaku, sehingga melapor. Dan akhirnya kami tindak lanjuti dengan penyelidikan sampai akhirnya AK ditangkap pada Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wita di belakang rumah terlapor oleh anggota Jatanras," kata Kamarudin melalui sambungan WhatsApp.