Habib Bahar Sebut Demokrasi Sudah Mati, Uni Irma Bereaksi, Ada Kata Provokasi
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith saat ini sudah berada di tahanan Polda Jabar sejak Senin (3/1) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA.
Sebelum menjalani pemeriksaan pada Senin siang, Habib Bahar sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Pria kelahiran Manado, 23 Juli 1985, itu mengatakan, jika dirinya ditahan, itu tanda demokrasi telah mati.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau, nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya berarti ini adalah bentuk bahwasanya keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," kata Habib Bahar.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengomentari pernyataan Habib Bahar bin Smith tersebut.
Politikus kelahiran 6 Oktober 1965 itu menyatakan demokrasi bukan lantas warga negara bebas melakukan apa saja.
"Demokrasi itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya dalam berbicara. Demokrasi itu harus berkeadilan, harus ada kontrol dan hukum," kata Irma kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Anggota DPR RI yang baru dilantik melalui pergantian antarwaktu (PAW) itu lantas berpendapat sebaliknya.