Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Divonis 8 Bulan, Ade Armando Cuma Bilang Begini

Jumat, 28 Mei 2021 – 11:57 WIB
Habib Rizieq Divonis 8 Bulan, Ade Armando Cuma Bilang Begini - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar memperkirakan, dengan vonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan, kliennya akan bebas pada bulan Juli 2021.

Habib Rizieq sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020.

"Insyallah bebas bulan Juli," kata Aziz Yanuar usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Akademisi UI Ade Armando menilai vonis terhadap Habib Rizieq Shihab selama delapan bulan penjara telah sesuai. Sebab, pelaku pelanggaran kerumunan tak bisa dihukum lama di penjara.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close