Habib Rizieq Divonis 8 Bulan, Ade Armando Cuma Bilang Begini
Jumat, 28 Mei 2021 – 11:57 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar memperkirakan, dengan vonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan, kliennya akan bebas pada bulan Juli 2021.
Habib Rizieq sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020.
"Insyallah bebas bulan Juli," kata Aziz Yanuar usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: