Hadiri COP-3 Minamata, Menteri LHK Tegaskan pada Dunia Komitmen Indonesia Hapus Merkuri
Di kawasan Asia Tenggara, Konvensi Minamata baru diratifikasi oleh 5 negara, yaitu Indonesia, Laos, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
''Presiden Joko Widodo memonitor langsung langkah-langkah terkait merkuri, serta menitikberatkan solusi dari titik sosial, ekonomi, tekhnologi, dan lainnya,'' jelas Siti Nurbaya dilansir media, Senin (25/11).
Selain aktif dalam COP dan pertemuan-pertemuan lain dalam kerangka Konvensi Minamata, Indonesia juga aktif dalam penyiapan dokumen substansi implementasi Konvensi Minamata.
Karenanya Indonesia telah menjadi referensi bagi negara-negara berkembang lainnya yang mengalami kesulitan dalam membangun kerangka legislasi, institusi dan kapasitas dalam pengurangan merkuri.
Indonesia juga menjadi contoh keberhasilan negara para pihak dalam hal kemitraan internasional pengurangan merkuri.
Misalnya dalam pelaksanaan program Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining (ISMIA) yang didukung oleh Global Environment Facility (GEF). Indonesia juga menjadi penerima program bantuan Specific International Programme (SIP) Konvensi Minamata.
''Pemerintah Indonesia sangat mementingkan masalah merkuri. Melalui Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2019, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' ungkap Menteri Siti.
Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.