Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi
Senin, 06 Mei 2013 – 17:43 WIB
Padahal, kata dia, jaksa mendasarkan dakwaan dan tuntutannya terhadap Ricksy, pada kesaksian orang-orang yang mengaku ahli. "Yang sangat diragukan dan tidak dikenal di kalangan ahli bioremediasi," jelasnya.
Bahkan, kata dia lagi, berdasarkan alat bukti berupa sampel tanah yang diambil orang yang mengaku ahli itu dengan metode yang salah.
Teknik pengambilan, lokasi yang salah serta waktu tunggu sampel melebihi waktu yang dipersyaratkan serta diuji di laboratorium dadakan Kejaksaan Agung yang tidak terakreditasi.