Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Kabulkan Gugatan SN, Margarito: Itu sudah Tepat

Jumat, 29 September 2017 – 23:28 WIB
Hakim Kabulkan Gugatan SN, Margarito: Itu sudah Tepat - JPNN.COM
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

"Menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto berdasarkan surat surat nomor 310/23/07/2017 tanggal 18 Juli 2017 dinyatakan tidak sah," kata Hakim Cepi saat membacakan amar putusan.

Hakim Cepi pun memerintahkan KPK‎ agar menghentikan segala proses penyidikan terhadap Ketua DPR RI tersebut.

"Memerintahkan kepada Termohon (KPK) untuk menghentikan penyidikan nomor 56/01/07 tanggal 17 Juli 2017 terhadap Setya Novanto," tutur Cepi.(jpnn)

Margarito mengatakan bukti rekaman yang berniat diajukan KPK merupakan sudah masuk dalam materi kasus.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close