Hari HAM Sedunia, Ini Janji Presiden Joko Widodo soal Kemanusiaan dan Investasi
Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025.
Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakkan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan, yang bukan hanya perlu kita lindungi, tapi juga kita penuhi hak-haknya," tegasnya.
Selain pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Presiden menegaskan semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
Semua warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara, tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender, ataupun ras.
"Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," tandasnya.
Turut mendampingi presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: