Hari Sabarno Dituntut Lima Tahun Bui
Jumat, 09 Desember 2011 – 20:02 WIB
Sedangkan hal yang dianggap meringankan, karena Hari telah mengembalikan uang yang diterimanya ke negara melalui KPK. Selain itu mobil yang diduga sebagai pemberian Hengky Samuel Daud juga telah disita KPK.
Hal meringankan lainnya, karena Hari yang kini berusia 67 tahun itu dianggap telah berjasa dan pernah mendapat penghargaan dari negara. "Terdakwa juga sudah berusia lanjut dan dalam kondisi sakit," sebut JPU.
Atas tuntutan tersebut, baik Hari maupun tim penasihat hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Hari sempat menanyakan alasan JPUY tidak memasukkan fakta bahwa Oentarto menandatangani radiogram karena ditodong pistol oleh Hengky Samuel Daud. "Saya hanya ingin tanya kepada jaksa kenapa penodongan tidak masuk," kata Hari.