Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi Kunci Kelestarian Budaya
jpnn.com, BADUNG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai harmonisasi desa adat dan desa administrasi menjadi kunci mempertahankan akar budaya desa.
Sinergisitas desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali bisa menjadi salah satu contoh sukses harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Indonesia.
“Saya mengapresiasi sinergisitas antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Saya menyaksikan harmoni luar biasa antara kepala desa adat dan kepala desa pemerintahan (administrasi) yang ada di Desa Kutuh,” ujar Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan di Desa Kutuh, Minggu (24/10/2021).
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan masih terdapat desa adat dan desa administrasi di Indonesia yang belum bersinergi dengan maksimal.
Untuk itu, menurut dia, harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Badung perlu ditularkan ke desa-desa yang memiliki desa adat lainnya.
“Kita apresiasi Desa Kutuh. Sebuah sinergi luar biasa, sebuah harmoni yang perlu kita tularkan ke desa lain. Kita banyak temukan desa adat yang bagus tapi belum bisa bersinergi maksimal dengan desa resmi yang diangkat pemerintah (desa administrasi)," ujarnya.
Dia mengatakan sinkronisasi antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya kerja sama dalam pengembangan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut dia, sinergisitas tersebut akan memberikan nilai tambah tersendiri dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat setempat.